Wawancarai Napi dengan Kasus Pembunuhan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berkoordinasi dengan Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar

    Wawancarai Napi dengan Kasus Pembunuhan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berkoordinasi dengan Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar
    Wawancarai Napi dengan Kasus Pembunuhan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berkoordinasi dengan Wali Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar

    Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) Lanjutan di Lapas Karanganyar Nusakambangan. Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). WBP tersebut telah menjadi penghuni lapas dengan klasifikasi Super Maksimum Security. WBP dengan inisial AZM merupakan Napi pidana Pembunuhan. Dalam pengakuannya ia melakukan tindak pidana pembunuhan dilatarbelakangi oleh pengaruh minuman keras, dimana ia yang masih dalam pengaruh minuman keras ditegur oleh penjaga buka tutup pintu jalan yang masih dalam perbaikan. Ia emosi dan melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia. Sabtu (02/12/2023).

    Selain melakukan pengambilan data dengan metode wawancara, Pembimbing Kemasyarakatan juga berkoordinasi dengan petugas Lapas Karanganyar terkait perubahan perilaku WBP. Perubahan perilaku WBP selama menjalani pembinaan di Lapas Karanganyar Nusakambangan dikuatkan dengan keterangan dari Wali Pemasyarakatan dan petugas Lapas yang mengawasi klien secara langsung maupun melalui CCTV. Walipas dan petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan juga menerangkan bahwa sikap klien selama menjalani pembinaan cukup kooperatif dan sopan terahadap petugas. WBP yang pada awal dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan terlihat kurang mampu mengendalikan emosi kini terlihat tenang dan ikhlas menerima konsekuensi atas pelanggaran hukum dilakukannya.

    Data ini akan digunakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam menentukan Rekomendasi Pembinaan bagi WBP. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam Litmas Lanjutan dan kemudian dikirimkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan Nusakambangan untuk dijadikan bahan pertimbangan pada Sidang TPP di Lapas Karanganyar Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    11 Klien Balai Pemasyarakatan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Konseling Pemasyarakatan: Peran Wali Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup

    Ikuti Kami