Sub Bagian Keamanan Lapas Karanganyar Kenalkan Sarana dan Prasarana Kamtib Kepada Taruna Poltekip 53

    Sub Bagian Keamanan Lapas Karanganyar Kenalkan Sarana dan Prasarana Kamtib Kepada Taruna Poltekip 53
    Sub Bagian Keamanan Lapas Karanganyar Kenalkan Sarana dan Prasarana Kamtib Kepada Taruna Poltekip 53

    Nusakambangan - Sarana dan Prasarana merupakan bagian yang vital untuk keamanan di setiap Lapas. Mulai dari senjata api, pelontar gas air mata, amunisi dari masi masing senjata, teropong, Tongkat dan perisai huru hara, perlengkapan Dalmas ( Tim TTD ), dan lainnya, Selasa(20/09/2022).

    Sarpras ini sangat diperlukan untuk perlindungan dari berbagai macam ancaman baik itu dari dalam maupun dari luar. Namun demikian, tersedianya fasilitas sarpras yang lengkap tanpa adanya kemampuan menggunakannya adalah hal yang sia - sia. Maka dari itu penting untuk mensosialisasikan jenis, fungsi, dan penggunaan sarpras di Lingkungan Lapas

    Dibawah naungan Kasubsi Keamanan Suwarto, para Taruna Poltekip 53 berkesempatan melihat dan mengenal fasilitas sarpras yang ada di Lapas Karanganyar Nusakambangan

    Staf Keamanan Bayu Eko Surahman menjelaskan secara rinci apa guna dan fungsi dari berbagai macam sarpras tersebut, Taruna Poltekip 53 juga berkesempatan untuk mencoba mensimulasikan beberapa penggunaan senjata api.

     “Semoga adik adik Poltekip dapat sedikit banyak menyerap ilmu yang sudah diberikan, dan mengetahui praktek lapangan ketika bekerja di Lapas itu seperti ini adanya. Selama di pendidikan mereka diberikan materi, ini saatnya mereka terjun ke lapangan” tukas Riko Purnama Candra.

    /yoantanamal

    senpi kumham jateng lapas senjata api
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Napiter Lapas Permisan Nusakambangan Semangat...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan lakukan litmas lanjutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas
    Kabur dari Lapas, Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO
    Hari Kesadaran Nasional, Napiter Lapas Besi Kibarkan Sang Merah Putih

    Ikuti Kami