Lapas Cilacap Wujudkan WBP Taat Beragama, Berakhlak dan Berbudi Pekerti

    Lapas Cilacap Wujudkan WBP Taat Beragama, Berakhlak dan Berbudi Pekerti

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap beri Pembinaan kerohanian praktik membaca Al-Qur’an bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Kegiatan itu diharapkan dapat membantu WBP untuk lebih mengenal dirinya dan memupuk kesadaran akan pentingnya menjadi manusia yang taat beragama.

    Selain membaca Alquran, WBP juga dibekali dengan penguatan mental spiritual keagamaan berupa tausiah rutin, sholat berjamaah dan lain sebagainya. 

    Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja)  selaku penanggung jawab bimbingan Kepribadian, Wahyuddin Rani, kerap mendampingi pembinaan kerohanian gama yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Cilacap, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Cilacap dalam membina kepribadian WBP.

    “Ini merupakan komitmen kami untuk terus mendorong WBP agar menjadi manusia yang lebih baik, terutama melalui hal-hal yang berkaitan dengan keyakinannya beragama. Kami akan terus mengisi mereka dengan ilmu pengetahuan tentang agama, ibadah, dan akhlak Budi pekerti, " ucap Wahyuddin.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi, mengharapkan dengan adanya kegiatan kerohanian, WBP dapat mengikuti dengan baik dan menanamkan nilai-nilai agama dalam diri mereka.

     “Semoga kegiatan pembinaan yang diberikan dapat mempertahankan iman. Tanamkan kebiasaan beribadah agar beribadah menjadi kebiasaan. Semoga nilai-nilai agama yang didapatkan selama ini diteruskan pula setelah kalian kembali ke lingkungan masyarakat, ” harapnya. * (MJ).

    pemasyarakatan lapas cilacap
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus...

    Artikel Berikutnya

    Pentingnya Ketahanan Pangan, Ini Penjelasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi

    Ikuti Kami