CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo terlibat secara aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Dan Pakta Integritas Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Selasa, (09/01/2024). Acara tersebut menekankan bahwa Pembangunan Zona Integritas, yang mengarah pada Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tugas mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pentingnya pembangunan Zona Integritas semakin terlihat dengan perubahan fokusnya menjadi prioritas utama di Kemenkumham. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menguatkan penegasan ini saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah. "Keterlibatan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi suatu keharusan dalam usaha pembangunan Zona Integritas" tegas Tejo.
Kehadiran Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dalam acara tersebut mencerminkan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas sebagai bagian integral dari perubahan prioritas di Kemenkumham. Pernyataan tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjadi pijakan kuat untuk melibatkan setiap Satuan Kerja dalam mencapai tujuan bersama dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih serta Melayani.